Polisi Depok sita ratusan miras dari warung jamu dan petasan

Jumat, 9 Juni 2017 21:23
Reporter : Valentio C

Pemusnah Miras.


Ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan disita jajaran Polsek Beji, Depok. Barang-barang tersebut disita dari hasil Operasi Cipta kondusif dan Operasi Bahan peledak (Handak) di Bulan Suci Ramadan.

Miras itu disita dari warung jamu yang ada di Jalan Tanah Baru. Sedangkan petasan disita dari pedagang asongan.

"Operasi yang sudah kita lakukan berhasil menita sekitar 100 botol minuman keras dan oplosan lali 1.100 berbagai jenis petasan yang sudah dilarang dijual didapatkan," kata Kapolsek Beji Kompol Bambang, Jumat (9/6).

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Pihaknya langsung turun ke lapangan dengan menggelar operasi di sejumlah tempat diduga menjual miras dan petasan.

"Miras kita sita dari warung jamu milik Uda di Jalan Tanah Baru, disita sekitar 100 botol miras anggur, mansion, dan oplosan jenis GG dikemas dalam kantong plastik ukuran kurang lebih setengah liter," pungkasnya.

Sedangkan petasan diamankan dari tangan pedagang asongan di depan SDN Beji 6 di Jalan Jawa. Ada ratusan petasan berbagai jenis yang disita. Ini adalah dari pengembangan pihaknya yang mendapat informasi dari pedagang asongan kemudian dikembangkan ke lokasi.

"Pengembangan ke lain toko mainan milik AHB (40) di Jalan Baru Plenongan, Ratu Jaya Pancoran Mas, petugas menyita hampir 1.000 petasan jenis berdaya ledak rendah yang dilarang untuk diperjual belikan bebas," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama menjaga keamanan wilayah. Siapapun yang menjual minuman keras dan petasan akan kami tindak. Karena itu bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

"Beberapa para pelaku berani berbuat kriminalitas adalah salah satunya dari pengaruh minuman keras. Selain itu gangguan kamtibmas tawuran salah satu pemicu saling melempar petasan," ucapnya.

IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :
Sabung Ayam


No comments:

Post a Comment

Instagram