Reporter : Steven CKS
Ilustrasi Pornografi.
Seorang pemilik warung internet (warnet) di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi. Pria berinisial AM itu ditangkap dengan tuduhan menyediakan layanan konten porno kepada pemainnya.
Warnet Kuncoro, milik AM berlokasi di Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Warnet ini menyediakan fasilitas tujuh bilik. AM diduga melayani dan menyediakan konten pornografi yang beradegan film sex vulgar.
Tindakan AM ini diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
"Informasi diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat, kalau warnet tersebut menyediakan konten yang berunsur pornografi," kata AKP Vicky Dian Shandy, Kasubbag Humas Polres Malang, Kamis (1/6).
AM telah diamankan pada Kamis (1/6) Pukul 01.00 WIB dengan satu unit CPU yang digunakan untuk melayani para pelanggannya. Pelaku dianggap menyebarkan pornografi sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
"Saat diamankan, pelaku tertangkap sedang melayani pelanggannya," katanya.
Pengunjung dapat dengan mudah untuk mengakses film porno dalam sebuah storage. Diduga konten tersebut sengaja disediakan agar pengunjung bisa berlama-lama diwarnet.
IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :
Sabung Ayam
No comments:
Post a Comment