Mantan Jaksa Agung ini dukung moratorium hukuman mati

Rabu, 7 Juni 2017 22:24
Reporter : Steven CKS

Ilustrasi Hukuman Mati.


Mantan Jak Agung Marzuki Darusman menilai penerapan hukuman mati di Indonesia harus dimoratorium. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi perkembangan peradaban manusia dalam segi hukum.

"Pandangan pribadi saya tentu jelas karena hukuman mati inu masih bisa memasuki masa moratorium. Apakah ini adil yang sudah mati? Itu tidak jadi isu karena kita tidak sedang menghadapi perkembangan peradaban yang makin meningkat mengenai hidup manusia," kata Marzuki di Kantor Amnesty International Indonesia, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Menurut Marzuki, dengan memoratorium hukuman mati bisa meningkatkan citra Indonesia semata dunia. Sebab konsep keadilan tentang hukuman mati selalu mengarah pada konsep peradaban suatu negara.

Meski begitu bukan berarti Indonesia menjadi negara yang tak ketat akan aturan hukum. Penghapusan hukuman mati sebetulnya, kata dia, bisa digantikan dengan jenis hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Menurutnya hukuman sumur hidup itu justru lebih berat ketimbang jenis hukuman mati.

"Kalau dari segi hukum, hukuman seumur hidup itu jauh lebih berat dari hukuman mati itu kalau mau diganjar tapi ini masalah prinsip," jelas Marzuki.

Untuk itu dia berharap permerintah bisa memberikan pertimbangan secara pragmatis dalam penundaan hukuman mati. Sebab dengan begitu bisa meningkatkan kesadaran hukum yang makin manusiawi.

Tak hanya itu, dampak lainnya adalah Indonesia di mata dunia menjadi negara yang semakin maju lantaran berkurangnya pelanggaran HAM.

"Dunia juga semakin melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam permasalahan perlanggaran HAM," tutupnya.

IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :
Sabung Ayam

No comments:

Post a Comment

Instagram