Reporter : Anton Code
Ilustrasi Penganiayaan.
PMA (15), korban intimidasi belasan anggota FPI kini sudah berada di tempat yang aman. Polda Metro Jaya menjemput PMA dan keluarganya untuk dibawa ke tempat yang dirahasiakan demi keamananya.
"Saya akan bawa mereka ke Safe House. Yang kami rahasiakan untuk keamanan dan kepentingan korban. Berapa lamanya sampai kasus ini selesai dan keluarga merasa sudah nyaman dan tak ada gangguan lagi di luar sana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudi di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (1/6) malam.
Polisi juga masih mendalami dan mencari tahu kasus intimidasi atau yang belakangan ini dikenal dengan sebutan persekusi terhadap PMA. Beberapa orang sudah ditangkap dan langsung dimintai keterangan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka. Sudah ada tiga orang yang kami periksa. Dan terus kami kembangkan. Siapa yang bertanggungjawab harus kita tindak dengan tegas," ucapnya.
Polisi mengingatkan ke semuya pihak agar tidak bertindak melanggar aturan hukum.
Sebab, aparat keamanan tidak akan segan-segan melakukan penindakan.
"Dan saya minta kepada masyarakat untuk jangan coba-coba lagi melakukan hal yang dilakukan oleh kelompok tertentu ini. Dan saya janji akan bertindak tegas," tegasnya.
Sebelumnya, video seorang remaja pria sedang diintiumidasi belasan orang beredar di media sosial. PMA (15) diduga mengalami kekerasan karena menghina pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab lewat statusnya di Facebook.
Peristiwa itu terjadi di RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dalam video yang berdurasi lebih kurang 2 menit terlihat bahwa PMA sedang diinterogasi oleh belasan orang dari FPI. Ada juga orang yang menampar wajah korban.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini ada dua orang yang melakukan kekerasan sudah diamankan.
"Iya dua orang sudah kami amankan. M dan U dibawa ke Polda Metro. Ya si M sudah mengakui adanya intimidasi. Dan si M dari FPI juga sudah," katanya kepada kami, Kamis (1/6).
Polisi juga sudah mengevakuasi korban beserta ibu dan keluarga dari keluarga dari kediamannya di Cipinang Muara. Mereka dibawa sampai proses hukum selesai. PMA akan membuat laporan.
Informasi dihimpun intimidasi dilakukan pada Minggu (28/5) pukul 24.00 WIB, di kantor RW 3 Kelurahan Cipinang Muara. Pengurus RW yang ada di lokasi kejadian akan dimintai keterangan.
Tindakan ini merupakan persekusi. Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau bahkan ditumpas. Polisi masih terus mendalami motif penganiayaan ini.
IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :
Sabung Ayam
No comments:
Post a Comment