Reporter : Steven CKS
Ilustrasi Narapidana.
Tiga narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilidong, Depok kedapatan mengantongi. Hal itu diketahui setelah petugas rutan melakukan sidak, Rabu (14/6) dinihari. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 12 paket kecil sabu dan satu paket sabu ukuran besar.
Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman mengatakan, pihaknya menyita sabu dari salah satu sel yang dirazia. Kamar itu ada di Blok C ruang 3004 yang di huni Deni Suryaginata (25), napi kasus narkoba.
"Dari kamar yang bersangkutan kami temukan beberapa paket sabu." kata Sohibur.
Dari kamar Deni, petugas kembali melakukan penyisiran ke kamar napi lainnya. Petugas menemukan paket sabu di kamar Muhamad Alif (26) dan Royadi (25).
"Sebelumnya kami memang sudah mendapat informasi bahwa ada tahanan yang mendapat kiriman sabu dari luar. Karenanya kami melakukan razia di kamar para warga binaan kami. Ternyata benar, kami menemukan belasan paket sabu," pungkasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan itu, petugas berhasil mengamankan 12 paket sabu ukuran kecil dan sebuah paket sabu berukuran besar. Para tersangka berikut barang bukti selanjutnya sudah di serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Depok untuk diproses lebih lanjut.
"Kita serahkan pada polisi selanjutnya," pungkasnya.
IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :


No comments:
Post a Comment