Sindikat pencuriaan di Samarinda sehari bisa menggondol 16 motor

Sabtu, 27Mei 2017 00:10
Reporter : Ivan Prawira

    Ilustrasi Begal Motor.


Delapan Sindikat pencurian sepeda motor di bentuk Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/5). Dalam sehari para pencuri bisa mengambil kurang lebih 16 motor milik korban. Polisi masih memburu dua anggota mereka yang kini masih menjadi buronan.

"Tim di lapangan masih melakukan pencarian barang bukti, yang diperkirakan jumlahnya sampai puluhan unit motor dari puluhan TKP juga," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombel Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi oleh kami Jumat(26/5).

Delapan pelaku yang tertangkap polisi hanya lima diantara delapan adalah pelaku pencurian yaitu A(19), MM(25), R(25), AS(30), serta Z(39). Sedangkan sisanya adalah MRW(21), IW(16) dan SW (24).

"Kedelapan orang ini tinggal di Samarinda dan Kutai Kartanegara ya," tambah Ade.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian motor di kawasan Jalan KH Abul Hasan, Samarinda, Rabu (10/5). Polisi bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menyamar sebagai pembeli motor curian.

"MWR ini diamankan sebagai penadah, dan berkembangnya ke pelaku curanmor dan penadah lainnya. Bahkan dari keterangan si Z, mengaku mereka pernah melakukan pencurian di 30 tempat," ungkap Ade.

Barang bukti di amankan di Mapolresta Samarinda, bersama dengan delapan tersangka yang di tahan di sel penjara Polresta Samarinda Sementara, 14 unit motor lainnya, masih dalam daftar pencarian polisi.

"Motor curian yang dijual, sampai ke Kalimantan Selatan," Jelasnya.

"Warga yang sudah pernah melaporkan kehilangan motor, bisa di cek di kantor kami Polresta Samarinda ya. Bawa STNK dan BPKB, untuk pengecekan nomor mensin dan rangkanya," demikian Ade.

IKLAN SEBENTAR YA GAES^^ :

No comments:

Post a Comment

Instagram